Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modus Ajak Kencan di Hotel, Perempuan Ini Gasak Barang Berharga Milik Korbannya


WARTA VIRAL

PALEMBANG - Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus pasangan suami istri (pasutri), Ajang Sumana dan Kartini (21) lantaran melakukan aksi pencurian dengan modus mengajak korbannya berkencan di hotel.

Warga Jalan Manunggal, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat 2, Palembang itu sudah beberapa kali melancarkan aksi dengan modus serupa.

Saat beraksi, pelaku merayu korban melalui aplikasi MinChat. Setelah itu, korban diajak pelaku Kartini untuk bertemu di sebuah hotel yang diinginkan pelaku.

"Jadi, saat berada di dalam kamar hotel, aku minta korban mandi terlebih dahulu. Ketika mandi itulah barang korban langsung aku ambil semua dan aku keluar dari kamar," ucap Kartini kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Peran dari suami Kartini, Ajang Sumana yakni menunggu istrinya itu di lobby, lalu kabur. Ide untuk melakukan pencurian dengan modus ini dimotori bersama dengan syarat Kartini tidak melakukan hubungan badan dengan para korban.

"Saat ada booking, istri selalu laporan. Aku yang selalu mengantarkannya bertemu dengan calon korban. Ketika di kamar juga, aku minta dia video call karena takut terjadi hubungan intim," tutur Sumana.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, penangkapan ini berdasarkan dari laporan korban. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami lakukan penyelidikan dan kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang," kata Suryadi.

Posting Komentar untuk "Modus Ajak Kencan di Hotel, Perempuan Ini Gasak Barang Berharga Milik Korbannya"