Aturan PPKM Level 4, Makan Hanya 20 Menit dan Tidak boleh Tertawa Keras.
WARTA VIRAL
Aturan PPKM Level 4, Makan Hanya 20 Menit dan Tidak Tertawa Keras. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 memuat salah satu poin yakni pemerintah membatasi waktu makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis di daerah yang menerapkan PPKM. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ingin pelaksanaan aturan itu diawasi oleh aparat keamanan.
“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Kendati demikian, Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan. Ia ingin supaya Satpol PP, TNI, hingga Polri menggunakan cara-cara yang persuasif, yang bersifat pencegahan dan sosialisasi.
“Sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif,” ujarnya.
Menurut Tito, waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis. Aturan itu dibuat untuk mencegah terjadinya penumpukan orang. Tak hanya waktu yang dibatasi, masyarakat yang berada di tempat makan juga diminta untuk tidak mengobrol lama atau tertawa keras. Sebab, aktivitas-aktivitas tersebut akan menyebabkan droplet atau aerosol bertebaran, sehingga rawan menularkan virus.
“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu,” ucap Tito.
Tito pun meminta masyarakat dan para pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan tersebut. Ia mengatakan, hal ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona.
Posting Komentar untuk "Aturan PPKM Level 4, Makan Hanya 20 Menit dan Tidak boleh Tertawa Keras."