Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerugian hingga Rp 3 Miliar, Sindikat pencurian Mobil Rental Libatkan Oknum Guru dan Ibu rumah Tangga

WARTA VIRAL
Polisi mengamankan NA, oknum guru dan VS, seorang ibu rumah tangga yang dalangi kasus pencurian dan penggelapan mobil dan motor di Kalimantan Barat.

Tak tanggung-tanggung, kerugian dari aksi mereka mencapai Rp 3 miliar. Dari tangan pelaku diamankan 12 mobil rental dan 12 sepeda motor. Sementara 8 mobil lainnya masih dlm pencarian.

Selain NA dan VS, polisi juga mengamankan 6 pelaku lainnya.

Menu
JELAJAHI
   Komentar

Baca artikel lebih nyaman tanpa terganggu banyak iklan di aplikasi Kompas.com.
UNDUH
Home Regional
Cerita Oknum Guru dan Ibu Rumah Tangga Dalangi Sindikat Pencurian Mobil Rental, Kerugian hingga Rp 3 Miliar
Jumat, 11 Juni 2021 | 09:09 WIB
   Komentar 

Komentar Lihat Foto
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap sindikat kasus pencurian dan penggelapan mobil dan sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak delapan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dua orang di antaranya diketahui sebagai otak pelakunya, yakni seorang oknum guru pengajar berinisial NA dan ibu rumah tangga berinisial VS.
Editor: Rachmawati
KOMPAS.com - Polisi mengamankan NA, oknum guru dan VS, seorang ibu rumah tangga yang dalangi kasus pencurian dan penggelapan mobil dan motor di Kalimantan Barat.

Tak tanggung-tanggung, kerugian dari aksi mereka mencapai Rp 3 miliar. Dari tangan pelaku diamankan 12 mobil rental dan 12 sepeda motor. Sementara 8 mobil lainnya masih dlm pencarian.

Selain NA dan VS, polisi juga mengamankan 6 pelaku lainnya.

Baca juga: Sindikat yang Didalangi Oknum Guru Gunakan KTP Palsu untuk Sewa Mobil Rental Lalu Dijual

Modus KTP palsu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, sindikat ini menyewa kendaraan menggunakan kartu tanda penduduk palsu (KTP) dengan identitas orang lain untuk menyewa kendaraan.

Rata-rata mereka membayar uang sewa selama dua hari.

Lalu mereka mengganti pelat nomor kendaraan dan menjual mobil itu dengan harga murah. Rata-rata mobil dijual seharga Rp 60 juta.

Kepada pembeli, para pelaku menjanjikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB sepekan setelah pembelian.

“Pelaku lebih menyukai jenis kendaraan jenis Toyota Rush dan atau Avanza tahun 2016 ke atas. Mobil tersebut dijual dengan rata-rata harga jual hanya Rp 60 juta per unit,” ungkap Luthfie kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

“Dari kasus sindikat penggelapan ini, total kerugian mencapai Rp 3 miliar,” ungkap Luthfie.

Imbau masyarkat tak tergiur kendaran murah
Dalam kesempatan itu, Luthfie mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah, jika membeli kendaraan dengan harga murah agar dicek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” tutup Luthfie.

SUMBER : KOMPAS.COM

Posting Komentar untuk "Kerugian hingga Rp 3 Miliar, Sindikat pencurian Mobil Rental Libatkan Oknum Guru dan Ibu rumah Tangga"